Kamaruddin tuding hakim telah bersikap konyol

Sikap hakim dianggap konyol karena abaikan barang bukti yang dibawa Komaruddin.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Alinea.id/Immanuel Christian.

Pengacara Brigadir Yosua atau Briagdir J, Kamaruddin Simanjuntak, menuding majelis hakim persidangan pembunuhan Brigadir J telah bersikap konyol. Hal itu karena barang bukti yang telah dibawanya untuk menguatkan dakwaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi justru tidak digubris.

Hakim dianggap tidak menanggapi barang bukti yang telah repot-repot dibawanya itu, karena diketahui Brigadir J tidak menggunakan alas kaki dalam kejadian tersebut. Padahal menurutnya, sandal yang berdarah adalah bukti Brigadir J telah dilucuti.

“Ada sedikit kekonyolan dibikin majelis hakim 'waktu dia mati gak pake sendal' katanya, karena foto ketika telentang itu kan bukti sudah dilucuti,” kata Kamaruddin kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Kamaruddin menyebut, kebijaksanaan seharusnya diperlukan dalam menyelesaikan sebuah perkara. Apalagi, sejak awal kepolisian diduga telah berpihak kepada Ferdy Sambo.

Menurutnya, hal itu terlihat, dugaan barang bukti mulai dari alas kaki tersebut, baju yang dikenakan, tidak mendapatkan respon. Sementara, semua barang bukti itu sudah dikirim ke rumah Brigadir J dengan darah yang disebut masih menempel.