sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kamaruddin tuding hakim telah bersikap konyol

Sikap hakim dianggap konyol karena abaikan barang bukti yang dibawa Komaruddin.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Rabu, 02 Nov 2022 11:12 WIB
Kamaruddin tuding hakim telah bersikap konyol

Pengacara Brigadir Yosua atau Briagdir J, Kamaruddin Simanjuntak, menuding majelis hakim persidangan pembunuhan Brigadir J telah bersikap konyol. Hal itu karena barang bukti yang telah dibawanya untuk menguatkan dakwaan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi justru tidak digubris.

Hakim dianggap tidak menanggapi barang bukti yang telah repot-repot dibawanya itu, karena diketahui Brigadir J tidak menggunakan alas kaki dalam kejadian tersebut. Padahal menurutnya, sandal yang berdarah adalah bukti Brigadir J telah dilucuti.

“Ada sedikit kekonyolan dibikin majelis hakim 'waktu dia mati gak pake sendal' katanya, karena foto ketika telentang itu kan bukti sudah dilucuti,” kata Kamaruddin kepada wartawan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Kamaruddin menyebut, kebijaksanaan seharusnya diperlukan dalam menyelesaikan sebuah perkara. Apalagi, sejak awal kepolisian diduga telah berpihak kepada Ferdy Sambo.

Menurutnya, hal itu terlihat, dugaan barang bukti mulai dari alas kaki tersebut, baju yang dikenakan, tidak mendapatkan respon. Sementara, semua barang bukti itu sudah dikirim ke rumah Brigadir J dengan darah yang disebut masih menempel.

Selain itu, tiga buah handphone dengan empat nomor di dalamnya, laptop merk Asus juga belum terlihat dalam persidangan. Bahkan, ada juga uang yang dianggap telah dicuri sewaktu dia meninggal.

Ia menekankan, apabila jaksa dan penyidik mendiskusikan hal itu, maka dapat dipastikan hakim akan menjatuhkan hukuman mati bagi Sambo. Sebab, pembunuhan, pencurian, dan penghilangan barang bukti telah dilakuakan dalam satu rangkaian.

“Jadi perlu bijaksana dalam menghadapi permasalahan. saya mengatakan bahwa sejak awal penyidik kepolisian polri berpihak pada Ferdy Sambo,” ujar Kamaruddin.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid