Kantor Dishub Kepri digeledah KPK, dokumen perizinan disita

Sebelumnya, KPK sudah melakukan penggeledahan di empat lokasi di Kepri.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, memberikan keterangan pers. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa, (23/7) pagi. Salah satu tempat yang digeledah kantor Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Dari sana, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen terkait perizinan pemanfaatan ruang laut di daerah Kepri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Selasa, (23/7).

Febri menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan KPK kali ini merupakan rangkaian proses penyidikan dugaan suap dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan bekas Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. "Untuk lokasi lain, akan kami sampaikan lagi perkembangannya nanti ya," ujar Febri.

Menurut Febri, bukan kali pertama pihaknya melakukan penggeledahan di Kepri. Pada Jumat (12/7) KPK juga pernah menggeledah di empat lokasi. Adapun lokasi yang disisir yakni rumah dinas eks Gubernur Kepri, kantor Gubernur Kepulauan Riau, kantor Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau, dan kantor Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau.

Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang dalam pecahan rupiah, mata uang asing, dan sejumlah dokumen terkait perizinan pemanfaatan laut di daerah Kepri. Politisi Partai NasDem, Nurdin Basirun pun diduga kuat terlibat praktik rasuah. KPK pun sudah meneterapkan dia sebagai tersangka kasus dugaan suap izin reklamasi di Kepulauan Riau.