Kapolri dan Ketua MA bahas tilang elektronik

Pertemuan Kapolri-Ketua MA juga bahas penegakan hukum di tengah pandemi Covid-19.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) bersama Ketua MA Muhammad Syarifuddin kiri di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (2/2/21)/Foto Alinea/Ayu Mumpuni.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung (MA) dalam rangka safari jabatan barunya. Kunjungan tersebut disambut Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Keduanya membahas penegakan hukum yang saling berkaitan satu sama lainnya.

"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan masalah tilang elektronik," kata Sigit di Kantor MA, Jakarta Pusat Selasa (2/2).

Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan tentunya sangat membutuhkan koordinasi baik dengan MA. Dia meyakini, apabila kerja sama antara Polri dan MA baik, maka program tilang elektronik akan berjalan sesuai rencana.  

"Tilang elektronik yang tentunya mengubah pola, yang biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada penyesuaian-penyesuaian," tutur Sigit. 

Dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian, Kejaksaan hingga pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.