Kapolri didesak copot Kapolda Sultra karena amukan Brimob di Kendari

Propam juga didesak untuk menindak tegas 40 anggota Brimob yang terlibat.

Personel Brimob Detasemen B Jeulekat Polda Aceh mengikuti apel Siaga Pemilu Mantap Brata Rencong 2019 di lapangan Hiraq Lhokseumawe, Aceh, Jumat (22/3)./ Antara Foto

Indonesian Police Watch (IPW) mendesak agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Iriyanto. Desakan muncul karena terjadinya amukan 40 anggota Brimob di salah satu pemukiman warga di Kendari.

Ketua Presidium IPW Neta S. Pane menyatakan, tindakan 40 anggota Brimob itu telah memberikan rasa takut kepada warga, di antaranya seorang nenek dan cucunya sebagai pemilik rumah yang dirusak. Bahkan warga sekitar juga turut ketakutan atas aksi itu.

“Sebab amuk 40 anggota Brimob itu tidak hanya membuat nenek Yudahusna dan cucunya ketakutan, tapi aksi itu menjadi teror bagi warga sekitar maupun warga Kendari,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (8/4).

Menurut Neta, amukan tersebut menunjukkan arogansi dan premanisme para personel Brimob. Karena itu, sebagai pemimpin, Kapolda Sultra dianggap tidak dapat mengendalikan anggotanya.

“Apapun alasannya, aksi ini tidak dapat ditolerir,” ucap Neta.