sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kapolri didesak copot Kapolda Sultra karena amukan Brimob di Kendari

Propam juga didesak untuk menindak tegas 40 anggota Brimob yang terlibat.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 08 Apr 2019 09:43 WIB
Kapolri didesak copot Kapolda Sultra karena amukan Brimob di Kendari

Indonesian Police Watch (IPW) mendesak agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Iriyanto. Desakan muncul karena terjadinya amukan 40 anggota Brimob di salah satu pemukiman warga di Kendari.

Ketua Presidium IPW Neta S. Pane menyatakan, tindakan 40 anggota Brimob itu telah memberikan rasa takut kepada warga, di antaranya seorang nenek dan cucunya sebagai pemilik rumah yang dirusak. Bahkan warga sekitar juga turut ketakutan atas aksi itu.

“Sebab amuk 40 anggota Brimob itu tidak hanya membuat nenek Yudahusna dan cucunya ketakutan, tapi aksi itu menjadi teror bagi warga sekitar maupun warga Kendari,” ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (8/4).

Menurut Neta, amukan tersebut menunjukkan arogansi dan premanisme para personel Brimob. Karena itu, sebagai pemimpin, Kapolda Sultra dianggap tidak dapat mengendalikan anggotanya.

“Apapun alasannya, aksi ini tidak dapat ditolerir,” ucap Neta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt Santoso menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk menangani kasus tersebut. Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Umum dan Propam juga telah mendatangi korban, untuk meminta maaf dan mengganti kerusakan atas perbuatan 40 anggota Brimob.

Ia mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari pengeroyokan salah satu anggota Brimob oleh salah seorang preman. Preman tersebut kemudian lari ke arah pemukiman warga, sehingga 40 anggota Brimob itu mengamuk untuk membalas dendam.

“Kejadian itu berawal dari penganiayaan anggta Brimob oleh sekelompok preman. Pelaku yang masih buron tersebut melarikan diri ke arah rumah tersebut, kemudian dilakukan pencarian oleh rekan-rekan korban dan sempat terjadi perusakan terhadap rumah tersebut,” katanya menjelaskan.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid