KASUM minta usut kematian Pollycarpus

Pollycarpus dinilai miliki segudang informasi terkait kasus pembunuhan Munir.

Almarhum aktivis HAM Munir Said Thalib/Foto twitter@ZAEffendi.

Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan narapidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, meninggal dunia pada Sabtu (17/10). Pollycarpus disebut meninggal dunia setelah 16 hari terpapar Covid-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti menilai, penyebab kematian Pollycarpus perlu diselidiki aparat penegak hukum. Pasalnya, Pollycarpus dinilai memiliki segudang informasi terkait kasus pembunuhan Munir.

“Tentu Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan dan orang-orang yang memerintahkan dia,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10).

Menurut Bivitri, penyelidikan atas meninggalnya Pollycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka agar otoritas yang berwenang terhindar dari kecurigaan. Ia pun meminta agar penyelidikan kasus pembunuhan Munir tetap dilanjutkan. 

Penyelidikan terhadap kasus terbunuhnya Munir, jelas Bivitri, perlu terus dilakukan untuk menggali berbagai bukti lainnya. Sehingga, kasus pembunuhan Munir bisa diungkap meski Pollycarpus telah meninggal.