sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KASUM minta usut kematian Pollycarpus

Pollycarpus dinilai miliki segudang informasi terkait kasus pembunuhan Munir.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Minggu, 18 Okt 2020 14:39 WIB
KASUM minta usut kematian Pollycarpus

Pollycarpus Budihari Priyanto, mantan narapidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, meninggal dunia pada Sabtu (17/10). Pollycarpus disebut meninggal dunia setelah 16 hari terpapar Covid-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM) Bivitri Susanti menilai, penyebab kematian Pollycarpus perlu diselidiki aparat penegak hukum. Pasalnya, Pollycarpus dinilai memiliki segudang informasi terkait kasus pembunuhan Munir.

“Tentu Pollycarpus memiliki banyak informasi terkait kasus pembunuhan Munir, terutama informasi tentang atasan dan orang-orang yang memerintahkan dia,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu (18/10).

Menurut Bivitri, penyelidikan atas meninggalnya Pollycarpus perlu dilakukan secara objektif dan terbuka agar otoritas yang berwenang terhindar dari kecurigaan. Ia pun meminta agar penyelidikan kasus pembunuhan Munir tetap dilanjutkan. 

Penyelidikan terhadap kasus terbunuhnya Munir, jelas Bivitri, perlu terus dilakukan untuk menggali berbagai bukti lainnya. Sehingga, kasus pembunuhan Munir bisa diungkap meski Pollycarpus telah meninggal.

“Penting untuk dicatat, kejahatan terhadap Munir bukanlah kejahatan yang biasa tetapi merupakan bentuk persekutuan jahat yang melibatkan beragam pihak,” tutur Bivitri.

Ia masih curiga adanya banyak pihak lain di luar Pollycarpus yang perlu dicari untuk diadili dan dihukum. Persoalan penuntasan kasus pembunuhan Munir, kata dia, bukan terhambat karena tidak adanya bukti atau karena Pollycarpus sudah meninggal. Namun, lebih pada tidak adanya kemauan politik pemerintah untuk mengungkap tuntas tabir kasus pembunuhan Munir ini.

Maka, kata dia, KASUM terus mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Munir. Pasalnya, pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Munir merupakan tanggung jawab konstitusional negara yang perlu diselesaikan.

Sponsored

“Janji pemerintah yang berkomitmen menyelesaikan kasus Munir hanya menjadi janji indah yang enak di dengar tetapi tidak pernah terealisasikan,” ujar Bivitri.

Diketahui, Aktivis HAM Munir meninggal pada 7 September 2004 dalam penerbangan dari DKI Jakarta menuju Amsterdam, Belanda. Hasil autopsi menunjukkan adanya jejak racun arsenik dalam tubuhnya. 

Pollycarpus dan Direktur Utama Garuda saat itu, Indra Setiawan pun ditetapkan sebagai tersangka. Hingga peringatan ke-16 tahun terbunuhnya Munir, kasus masih tetap mangkrak.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid