Nasional

Kasus ACT, Ahyudin dan Ibnu Khadjar hadiri pemeriksaan hari ini

Pemeriksaan keduanya lanjutan dari panggilan sebelumnya.

Senin, 11 Juli 2022 07:49

Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemanggilan kembali kepada mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin dan Presiden aktif yayasan tersebut, Ibnu Khadjar, hari ini (11/7). Pemanggilan tersebut dilakukan masih dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, pemeriksaan keduanya adalah lanjutan dari pemanggilan sebelumnya.

"Iya benar (dipanggil lagi hari ini)," kata Whisnu kepada Alinea.id, Senin (11/7).

Pemanggilan tersebut dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Menurut Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Kombes Andri Sudarmaji, keduanya sudah mengkonfirmasi akan menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut.

"Datang, tunggu saja ya," ujarnya kepada Alinea.id.

Ayu mumpuni Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait