Kasus ASABRI, Kejagung periksa pejabat PT Hanochem Shipping terkait LNG Aquarius

Tersangka kasus ASABRI Heru Hidayat merupakan Komisaris Utama di perusahaan tersebut.

Kapal LNG Aquarius/Foto gts-internasional.com.

Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan, kapal tanker LNG Aquarius yang disita terkait kasus dugaan korupsi  PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) atas nama PT Hanochem Shipping.

Tersangka kasus ASABRI Heru Hidayat (HH) diketahui menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hanochem Shipping tersebut.

“Penyitaan barang bukti tersangka HH, yakni satu unit kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer dalam keterangan resminya, Kamis (11/2).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, kapal itu memang bukan atas nama Heru Hidayat langsung. Namun, menjadi kepemilikannya melalui perusahaan yang dipimpinnya.

Dibeberkan Febrie, penyidik sudah meminta keterangan sejumlah pihak atas kepemilikan kapal itu.