Kejagung juga akan mendalami indikasi aliran dana TPPU kepada Gregorius Alex Plate.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami keterlibatan Gregorius Alex Plate dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.
Gregorius yang merupakan adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate itu telah dua kali diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, memastikan Gregorius tidak memiliki jabatan khusus di proyek BAKTI Kominfo.
"Dia (Gregorius) adik dari Bapak (Johnny) Plate. Tidak (memiliki jabatan di BAKTI Kominfo), hubungannya kita sedang dalami kenapa bisa terkait dengan ini," kata Kuntadi dalam keterangan pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).
Kuntadi menuturkan, pihaknya juga mendalami terkait TPPU pada perkara tersebut. Ini termasuk mendalami indikasi aliran dana kepada Gregorius.
"Terkait TPPU ya kita dalami, pasti kita sedang mengembangkan (penyidikan) lah," ujarnya.