sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus BAKTI Kominfo, Kejagung dalami keterlibatan adik Johnny Plate

Kejagung juga akan mendalami indikasi aliran dana TPPU kepada Gregorius Alex Plate.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 14 Feb 2023 21:50 WIB
Kasus BAKTI Kominfo, Kejagung dalami keterlibatan adik Johnny Plate

Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami keterlibatan Gregorius Alex Plate dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Gregorius yang merupakan adik dari Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate itu telah dua kali diperiksa oleh penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, memastikan Gregorius tidak memiliki jabatan khusus di proyek BAKTI Kominfo.

"Dia (Gregorius) adik dari Bapak (Johnny) Plate. Tidak (memiliki jabatan di BAKTI Kominfo), hubungannya kita sedang dalami kenapa bisa terkait dengan ini," kata Kuntadi dalam keterangan pers di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Kuntadi menuturkan, pihaknya juga mendalami terkait TPPU pada perkara tersebut. Ini termasuk mendalami indikasi aliran dana kepada Gregorius.

"Terkait TPPU ya kita dalami, pasti kita sedang mengembangkan (penyidikan) lah," ujarnya.

Kuntadi menambahkan, saat ini Gregorius Alex masih berstatus saksi pada perkara tersebut. Kendati demikian, ujar dia, penyidik masih terus melakukan penggalian informasi untuk mendalami peran adik dari Menkominfo itu pada kasus ini.

Tak hanya itu, imbuh dia, saat ini pihaknya memandang belum perlu menerbitkan surat pencekalan terhadap Gregorius. Pasalnya, yang bersangkutan masih bersikap kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"Meskipun yang bersangkutan sudah kita panggil dan diperiksa beberapa kali, namun kapasitasnya memang masih sebagai saksi dan masih kita dalami," tutur Kuntadi.

Sponsored

Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate memilih bungkam saat ditanya soal pemeriksaan yang dilakukan pihak Kejagung terhadap Gregorius. Ia tidak memberikan satu jawaban pun perihal peran atau keterlibatan adiknya dalam perkara ini.

Sebelumnya, penyidik Kejagung mengaku heran dengan keberadaan Gregorius Alex Plate yang kerap bepergian ke luar negeri bersama Johnny G Plate.

Kasubdit Penyidikan Korupsi dan TPPU Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, mengatakan pihaknya tengah mendalami apakah perjalanan kunjungan keduanya terkait proyek tersebut atau tidak.

“Kami dapat info bahwa setiap ada kunjungan, dia (Gregorius) ikut. Kami cek, kenapa kok ikut. Tetapi kami belum pastikan itu terkait BAKTI atau tidak. Cuma yang jelas kunjungannya ada,” kata Prabowo kepada Alinea.id, Jumat (3/2).

Rasa heran penyidik semakin tinggi karena status Gregorius belum diketahui. Terlebih, ketika ditemukan bahwa Gregorius bukanlah staf khusus dari Johnny ataupun dari BAKTI.

Maka dari itu, penyidik masih membuka peluang untuk kembali memeriksa Gregorius dan akan membongkar keterlibatannya dalam kasus ini, baik pengaturan dalam proyek dan kepergiannya menggunakan anggaran pihak maupun instansi tertentu. Diketahui, pemeriksaan pertama Gregorius oleh penyidik berlangsung pada Kamis (26/1) dan pemeriksaan kedua pada (13/2).

Ada pun pada perkara ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy; Mukti Ali (MA) selaku Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment; dan Anang Achmad Latief selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo.

Tersangka berikutnya, yakni Galumbang Menak S selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, serta Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HuDev) Universitas Indonesia Tahun 2020.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid