Kasus Bupati Banggai Laut, KPK dalami proses lelang proyek

KPK periksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi yang menjearat Wenny Bukamo.

Bupati Banggai Laut nonaktif Wenny Bukamo WB/Foto Dokumentasi Pemkab Banggai Laut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses lelang proyek di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah. Pengusutan itu masuk dalam pemberkasan para tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai Laut tahun anggaran 2020.

Adapun penyelisikan mekanisme lelang dilakukan lewat keterangan saksi yang diperiksa, Rabu (13/1). Mereka adalah Kepala bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut, Ramli Hi Patta, dan Ketua Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Banggai Laut, Nasir Gobel.

"Didalami pengetahuannya terkait proses lelang paket pekerjaan di Kab. Banggai Laut," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Kamis (14/1).

Selain Ramli dan Nasir, penyidik lembaga antisuap turut periksa dua saksi lainnya. Keduanya, wiraswasta John Robert alias Ungke dan ibu rumah tangga Widiyawati.

"John Robert alias Ungke didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya pertemuan pembahasan persiapan dana untuk pencalonan kembali tersangka WB (Wenny Bukamo) sebagai bupati dimana saksi ikut tergabung sebagai bagian dari tim sukses pencalonan tersangka WB," ucap Ali.