Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro, dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Dua pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Deputi Penindakan KPK Karyoto dan Deputi Penyelidikan KPK Endar Priantoro, dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Kabar pelaporan Karyoto dan Endar tersebut dikonfirmasi oleh anggota Dewas Dewas KPK, Syamsuddin Haris. Syamsuddin mengatakan laporan tersebut sedang dipelajari Dewas KPK.
"Ya benar, sedang dipelajari," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi, Selasa (24/1).
Pelaporan tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi Formula E yang tengah ditangani KPK. Meski demikian, Syamsuddin masih belum berkomentar lebih lanjut perihal laporan tersebut maupun dugaan pelanggaran etik yang ditemukan oleh Dewas KPK.
Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya telah meminta jawaban kepada KPK terkait isu keterlibatan pimpinan KPK dalam rangkaian pengungkapan kasus Formula E.