Terlibat karhutla, petinggi PT Sumber Sawit Sejahtera ditahan

PT Sumber Sawit Sejahtera ditetapkan sebagai tersangka karhutla secara korporasi pada awal Agustus 2019.

Petugas berusaha memadamkan api yang membakar hutan dan lahan. Antara Foto

Dua petinggi PT Sumber Sawit Sejahtera resmi ditahan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Dua petinggi itu masing-masing berinisial EE selaku Direktur Utama dan manajer operasional berinisial AOH.

“Dua pejabat utama telah ditetapkan tersangka karena bertanggung jawab atas hal itu, direktur dan manager operasionalnya,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Pori Kombes Pol Asep Adi Saputra di Jakarta pada Selasa (8/10).

Menurut Asep, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap direksi perusahaan lain yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka karhutla. Selain PT Sumber Sawit Sejahtera, perusahaan yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni PT Hutan Bumi Lestari.

“Polri tidak ragu dan tanpa pandang bulu memproses hukum siapa pun, baik perorangan maupun perusahaan untuk diproses hukum dalam kasus karhutla,” ujarnya.

Sementara Direktur Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, membenarkan informasi penahanan itu. Pasalnya, pelaku EE dan AOH dinilai sebagai orang yang bertanggung jawab atas kebakaran di konsesi lahan perusahaan PT Sumber Sawit Sejahtera. Penahanan terhadap keduanya dilakukan sejak Senin (7/10) malam.