Kasus korupsi citra satelit, KPK periksa 2 petinggi perusahaan

KPK terus dalami kasus korupsi pengadaan CSRT pada Badan Informasi Geospasial.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi /Foto dokumentasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil Direktur Utama PT Bhumi Prasaja, Tony Sulistio Ardjo untuk diperiksa terkait dugaan rasuah pengadaan citra satelit resolusi tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerjasama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) 2015.

Selain Tony, penyidik lembaga antisuap juga akan periksa Direktur PT Bhumi Prasaja, Rasjid A Aladdin untuk dimintai keterangan untuk perkara yang sama.

"Hari ini (21/12) pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) pengadaan CSRT pada BIG bekerjasama dengan Lapan tahun 2015 di Kantor KPK, Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK mengumumkan sedang melakukan penyidikan dugaan rasuah pada perkara tersebut. Namun, KPK belum membeberkan pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut tak lepas dari kebijakan pimpinan KPK 2019-2023 yang baru mengungkap identitas ketika melakukan penahanan atau upaya tangkap paksa.