Kasus korupsi Lukas Enembe, KPK geledah Kantor PU Papua

KPK bakal menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait upaya paksa penggeledahan di Kantor Dinas PU Papua hari ini.

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Alinea.id/Gempita Surya.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Papua, hari ini (7/2). Penggeledahan dilakukan terkait dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

"Informasi yang kami terima, ada penggeledahan tim penyidik KPK di kantor PU Papua, dalam perkara tersangka LE (Lukas Enembe) dan kawan-kawan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Selasa (7/2).

Kendati demikian, Ali masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penggeledahan tersebut. Diduga penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dalam perkara yang menjerat Gubernur Papua nonaktif tersebut.

"Nanti perkembangannya akan kami sampaikan," ujar Ali.

KPK sebelumnya memperpanjang masa penahanan Lukas Enembe di rumah tahanan sampai dengan 13 Maret 2023. Perpanjangan masa penahanan tersebut dilakukan atas kebutuhan penyidikan.