Kasus Krakatau Steel, Kejaksaan kantongi nama calon tersangka

Sejumlah bukti masih berada di meja para ahli untuk ditinjau lebih lanjut terkait pembuktian perkara ini.

Kejaksaan Agung. Foto Kejagung

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka yang bertanggung jawab dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel periode 2011. Nama itu akan diumbar ketika hasil analisa para ahli sudah keluar.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, analisa masih dilakukan terhadap para ahli dan belum semua hasil disampaikan kepada para penyidik. Penyidik menunggu semua hasil analisa para ahli ramping sebelum akhirnya mengambil sikap dalam proses hukum ini.

"Kalau itu (hasil analisa) kelar nanti kita umumkan tapi kita sudah mengantongi siapa-siapanya sudah pihak yang bertanggung jawab. Kita mau semuanya fix," kata Supardi kepada Alinea.id, Rabu (29/6).

Supardi mengaku, dirinya tidak mau ambil pusing menjelang penetapan tersangka. Pihaknya tidak mengambil banyak sikap untuk mencegah kabur sang calon tersangka.

"Tidak perlu cegah, ada dalam negeri," ujar Supardi.