Kasus Muhammad Kece naik ke penyidikan, polisi cari keberadaannya

"Penyidik telah menemukan bukti permulaan yang kuat sehingga menaikan status perkara ke penyidikan," kata Ahmad Ramadhan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan. Dokumentasi Polri

Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyatakan, peningkatan status perkara itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi ahli bahasa, ahli agama, ahli hukum, dan ahli IT.

"Penyidik telah menemukan bukti permulaan yang kuat sehingga menaikan status perkara ke penyidikan," katanya, Selasa (24/8).

Menurut Ramadhan, penyidik sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan take down seluruh video terkait ujaran Muhammad Kece. Dari 400 video terkait, 20 video sudah berhasil di-take down.

"Penyidik saat ini sedang fokus mencari keberadaan yang bersangkutan (Muhammad Kece)," ujarnya.