sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kasus Muhammad Kece naik ke penyidikan, polisi cari keberadaannya

"Penyidik telah menemukan bukti permulaan yang kuat sehingga menaikan status perkara ke penyidikan," kata Ahmad Ramadhan.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 24 Agst 2021 18:53 WIB
Kasus Muhammad Kece naik ke penyidikan, polisi cari keberadaannya

Bareskrim Polri menaikan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Youtuber Muhammad Kece dari penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, menyatakan, peningkatan status perkara itu setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelapor. Selain itu, penyidik juga memeriksa saksi ahli bahasa, ahli agama, ahli hukum, dan ahli IT.

"Penyidik telah menemukan bukti permulaan yang kuat sehingga menaikan status perkara ke penyidikan," katanya, Selasa (24/8).

Menurut Ramadhan, penyidik sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan take down seluruh video terkait ujaran Muhammad Kece. Dari 400 video terkait, 20 video sudah berhasil di-take down.

Sponsored

"Penyidik saat ini sedang fokus mencari keberadaan yang bersangkutan (Muhammad Kece)," ujarnya.

Video Youtuber Muhammad Kece kini beredar viral di media sosial dan menuai kritik lantaran dinilai menyudutkan Nabi Muhammad dan Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpandangan ucapannya merupakan sebuah penistaan agama.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto membeberkan, Polri menerima empat laporan terkait ujaran Muhammad Kece. Namun, sebelum laporan itu, Siber Polri telah melakukan analisa atas unggahan tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid