Kasus mutilasi di Papua, Komnas HAM: Ada rencana pembunuhan

Ditemukan adanya pola komunikasi antara pelaku yang berkaitan dengan perencanaan.

Ketiga komisioner Komnas HAM memberikan keterangan pers tentang kasus mutilasi 4 warga sipil Papua di Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa (20/9/2022). Alinea.id/Gempita Surya

Komnas HAM menemukan adanya rencana pembunuhan dalam kasus mutilasi 4 warga sipil di Kabupaten Mimika, Papua, yang melibatkan 6 anggota TNI. Indikasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan para pelaku, baik militer maupun sipil.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan, ditemukan adanya pola komunikasi antara pelaku yang berkaitan dengan perencanaan dari permintaan keterangan tersebut. Selain itu, pihaknya juga memperoleh informasi peranan masing-masing pelaku.

"Peranan masing-masing pelaku, pelaku yang menginisiasi tindakan tertentu dan penentuan lokasi. Jadi, ada yang kemudian merencanakan, di mana lokasinya, dan lain sebagainya," kata Beka dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (30/9).

Informasi soal komunikasi terkait perencanaan pembunuhan tersebut juga ditemukan dalam keterangan dari pihak kepolisian. Beka menyebutkan, saksi dari pihak kepolisian menyampaikan informasi bukti komunikasi dan kesesuaian adanya perencanaan peristiwa.

"Artinya, ada bukti-bukti yang didapat dari handphone, kemudian memang ada dugaan perencanaan," jelas Beka.