Kasus Novel Baswedan: Kapolri prihatin dan minta penyidik transparan

Kapolri prihatin bahwa dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah polisi aktif.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat menyampaikan paparan akhir tahun 2019 Polri di Jakarta, Sabtu (28/12). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Merespons penangkapan terhadap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyatakan prihatin. 

"Saya prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," ujar Idham saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Sabtu (28/12).

Di sisi lain, dia mengapresiasi kerja tim teknis Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Mapolda Metro Jaya) yang berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Idham pun memerintahkan Kabareskrim dan Kapolda Metro Jaya untuk membeberkan hasil penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan secara transparan.

"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan. Ke depan, sidangnya juga akan terbuka di Pengadilan Negeri. Asas praduga tidak bersalah harus dihormati," tutur Idham.