Kasus Nurdin Basirun, KPK geledah kantor Dinas Pariwisata Kepri

Total ada tiga lokasi yang digeledah KPK hari ini terkait kasus Nurdin Basirun.

Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (12/9)./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan penggeledahan yang dilakukan hari ini di Provinsi Kepulauan Riau. Kali ini penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kepulau Riau. 

Penggeledahan ini masih rangkaian proses dalam menyidik kasus dugaan suap perizinan dan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri nonaktif Nurdin Basirun. 

Jika ditotal, tim penyidik telah menyisir tiga lokasi di Kepri hari ini. Sebelumnya penyidik KPK menggeledah kantor Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Riau, dan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau.

"KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi hari ini di Tanjung Pinang, yaitu kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kepulau Riau, kantor Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Riau, dan kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

Febri mengatakan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen terkait penganggaran dari penggeledahan tersebut. "Dari tiga lokasi itu diamankan sejumlah dokumen terkait anggaran di dinas masing-masing," ucap dia.