Kasus pemerasan SYL, Direktur KPK mangkir dipanggil Polda Metro

Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Tomi Murtomo, pada Senin depan.

Seorang Direktur KPK, Tomi Murtomo, mangkir saat dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan SYL oleh pimpinan KPK. Foto Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Polda Metro Jaya sempat memanggil Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tomi Murtomo, pada Kamis (12/10), terkait kasus dugaan pemerasaan eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL). Namun, yang bersangkutan mangkir.

Kepolisian memastikan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipanggil kini mangkir. Pemanggilannya untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

"Betul, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI [dipanggil dan mangkir]," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Jumat (13/10).

Tomi tidak memenuhi panggilan tersebut dengan dalih ada pekerjaan. Karenanya, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilannya.

"Memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," ucapnya. "Sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin [16/10], jam 10.00 WIB."