Kasus suap Garuda, KPK panggil suami Dian Sastrowardoyo

Sebelumnya, KPK telah memanggil Adiguna Sutowo yang merupakan ayah dari Maulana. Namun, Adiguna tidak memenuhi panggilan KPK.

Dian Sastrowardoyo berfoto dengan suaminya Maulana Indraguna Sutowo./ Facebook Dian Sastro

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Maulana Indraguna Sutowo, suami dari aktris Dian Sastrowardoyo. Maulana diperiksa dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.

"Maulana Indraguna Sutowo, Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/3) seperti dikutip Antara.

Selain Maulana, KPK juga memanggil satu saksi lainnya untuk tersangka Emirsyah. Yakni Vice President Network Management PT Garuda Indonesia, Tenten Wardaya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Adiguna Sutowo yang merupakan ayah dari Maulana pada Selasa (20/3). Namun, Adiguna tidak memenuhi panggilan KPK.

"Tidak ada keterangan hingga sore ini terkait alasan ketidakhadiran saksi (Adiguna Sutowo)," tukas Febri.