Kasus suap proyek BHS, KPK periksa Direktur PT APP

Direktur PT APP Wisnu Raharjo akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka tersangka Darman Mappangara.

Direktur PT Angkasa Pura Propertindo (APP) Wisnu Raharjo berjalan seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Senin (7/10)./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Direktur PT Angkasa Pura Propertindo (Persero) atau APP, Wisnu Raharjo, hari ini. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan pekerjaan baggage handling system (BHS) pada PT APP yang dikerjakan PT INTI.

Wisnu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Darman Mappangara, yang merupakan mantan Direktur Utama PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau INTI.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DMP (Darman Mappangara)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (18/11).

Darman merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK dalam kasus ini. Status tersangka lebih dulu ditetapkan penyidik pada Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II, Andra Yastrialsyah Agussalam, dan orang kepercayaan Darman, Taswin Nur.

Darman diduga telah menginstruksikan Taswin Nur untuk menyerahkan uang senilai Rp1 miliar kepada Andra, guna merealisasikan penggarapan proyek BHS.