Kasus suap Wali Kota Medan, KPK geledah kediaman dua orang saksi

Penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dalam penggeledahan itu. 

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah dua lokasi di daerah Medan, Sumatera Utara. Penggeledahan dilakukan guna mengusut kasus suap proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019, yang menyeret Wali Kota Medan nonaktif, Tengku Dzulmi Eldin. 

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam dua hari, pada Selasa (29/10) hingga Rabu (30/10). Lokasi yang disisir merupakan kediaman dua orang saksi dalam kasus tersebut.

"Pada Selasa, tim melakukan penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Yencel alias Ayen. Pada hari ini, penggeledahan di rumah seorang saksi bernama Farius Fendra alias Mak Te di Kota Medan," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).

Dia menjelaskan, penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan ini. Dari kediaman Ayen, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait proyek di Pemerintah Kota Medan. Dia tak menyebut barang bukti dari penggeledahan di rumah Farius Fendra.

Selain penggeledahan,penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi yang di lakukan di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kedelapan saksi itu dimintai keterangan guna merampungkan berkas penyidikan Tengku Dzulmi Eldin.