Kata Mahfud MD soal UU Cipta Kerja elitis dan ortodoks

Profesor hukum UGM, Mafia SW Sumardjono, menyebut omnibus law sebagai regulasi elitis. Pernyataan itu mengutip disertasi Menko Polhukam.

Buruh dan mahasiswa mengadakan aksi menolak UU Cipta Kerja sebelum disahkan di Kota Makassar, Sulsel. Foto Antara/Arnas Padda

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, angkat bicara mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker) sebagai regulasi elitis dan ortodoks sebagaimana disampaikan pembimbing disertasinya, Maria SW Sumardjono.

Maria, yang juga profesor hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), sebelumnya menyebut, UU Ciptaker bernuansa elites dan ortodoks. Pernyataan itu, terangnya, mengutip disertasi Mahfud saat sidang doktoral Ilmu Hukum Tata Negara UGM pada 1993.

"Beberapa waktu yang lalu, saya mendengar dosen pembimbing saya, Maria SW Sumardjono, menyatakan, 'Menurut disertasinya Pak Mahfud, UU Cipta Kerja ini adalah UU yang ortodoks, elitis, karena dibuat secara sepihak oleh pemerintah, dibuat secara otoriter," ujar Mahfud dalam webinar, Selasa (17/11).

Dirinya berkilah, disertasinya membahas pengaruh perubahan politik terhadap dinamika karakter hukum dari era kolonial Belanda hingga tahun 1993. Jika kondisi perpolitikan demokratis, maka penyusunan perundang-undangan akan responsif. Namun, kalau situasi perpolitikan otoriter, maka produk hukum yang disahkan bernuansa elitis dan ortodoks.

Mahfud pun sependapat dengan Maria, disertasinya dapat digunakan sebagai "pisau analisis" dalam memotret proses penyusunan UU Ciptaker. "Saya setuju dengan kesimpulan itu karena disertasi saya itu disertasi tahun 1993 dan dalilnya bisa dipakai sekarang."