Kebakaran Lapas Tangerang, DPD RI: Buruknya pengelolaan

Banyak warga binaan yang menyampaikan kesungguhan hati untuk hidup lebih baik.

Ilustrasi. Pixabay

Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha, menyatakan, peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten potret buramnya pengelolaan lapas.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, sebelumnya mengungkapkan bahwa instalasi listrik di Lapas Klas I Tangerang belum pernah diperbaiki sejak 1972. Dan diduga itulah penyebab kebakaran.

"Keterusterangan Menkumham dihargai. Namun apa boleh buat, kenyataan yang ia kemukakan tersebut merupakan satu potret tentang masih jauhnya kesungguhan kita dalam merealisasikan tujuan penghukuman yang kita tetapkan sendiri. Pemasyarakatan!," kata Abdul kepada Alinea.id, Kamis (9/9).

Dia mengungkapkan, tujuan pemasyarakatan berfungsi memberdayakan segala aspek guna mendukung para narapidana agar suatu saat dapat berintegrasi atau kembali ke tengah-tengah masyarakat sebagai warga negara yang tidak mengulangi perbuatan pidana, hidup produktif, dan bertanggung jawab. 

Dari kunjungannya ke sekian banyak lapas untuk meneruskan titipan masyarakat bagi para warga binaan, banyak dari mereka yang menyampaikan kesungguhan hati untuk hidup lebih baik.