Pakar: Kebebasan berpendapat jadi barang langka di rezim hari ini

Kebebasan berpendapat mestinya dijamin negara

Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat/Foto Pixabay.

Banyak kalangan menyesalkan teror yang menimpa panitia dan narsumber diskusi daring Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, belum lama ini. Salah satunya datang dari Ketua Kaukus Kebebasan Akademik, Herlambang Perdana Wiratraman.

Menurut pakar hukum ini, sudah sepatutnya masyarakat khawatir kebebasan berpendapat menjadi barang langka pada rezim hari ini. Pasalnya, sejak tahun 2015 kasus soal kebebasan berpendapat secara konstan terjadi hingga sekarang, termasuk kebebasan akademik.

"Ketika membincangkan kebebasan akademik, itu bagian dari kebebasan ekspresi, nampak bahwa tekanan terhadap dunia kampus juga secara konstan itu terjadi," kata Herlambang dalam sebuah diskusi bertajuk 'New Normal:New Orba?' yang dilakukan secara daring, Selasa (2/6).

Berdasarkan catatan Herlambang, sejak tahun 2015 hingga 2018, terhitung sudah ada 67 serangan dengan berbagai jenisnya.

Misalnya, kata dia, berupa ancaman pembunuhan, kriminalisasi, gugatan secara eksesif terhadap akademisi seperti dialami dosen IPB yang digugat milliaran, hingga ancaman pemecatan.