sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pakar: Kebebasan berpendapat jadi barang langka di rezim hari ini

Kebebasan berpendapat mestinya dijamin negara

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 02 Jun 2020 18:29 WIB
Pakar: Kebebasan berpendapat jadi barang langka di rezim hari ini

Banyak kalangan menyesalkan teror yang menimpa panitia dan narsumber diskusi daring Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, belum lama ini. Salah satunya datang dari Ketua Kaukus Kebebasan Akademik, Herlambang Perdana Wiratraman.

Menurut pakar hukum ini, sudah sepatutnya masyarakat khawatir kebebasan berpendapat menjadi barang langka pada rezim hari ini. Pasalnya, sejak tahun 2015 kasus soal kebebasan berpendapat secara konstan terjadi hingga sekarang, termasuk kebebasan akademik.

"Ketika membincangkan kebebasan akademik, itu bagian dari kebebasan ekspresi, nampak bahwa tekanan terhadap dunia kampus juga secara konstan itu terjadi," kata Herlambang dalam sebuah diskusi bertajuk 'New Normal:New Orba?' yang dilakukan secara daring, Selasa (2/6).

Berdasarkan catatan Herlambang, sejak tahun 2015 hingga 2018, terhitung sudah ada 67 serangan dengan berbagai jenisnya.

Misalnya, kata dia, berupa ancaman pembunuhan, kriminalisasi, gugatan secara eksesif terhadap akademisi seperti dialami dosen IPB yang digugat milliaran, hingga ancaman pemecatan.

Bagi Herlambang, keadaan ini tak beda jauh sebagaimana yang nampak dalam bentuk represi di era Orde Baru. Ditambah lagi kasus-kasus seperti sweeping buku, pembubaran diskusi, atau pelarangan pemutaran film. Termasuk serangan dengan cara peretasan, persekusi dan seterusnya.

"Nah kemudian saya balik bertanya, situasi ini merefleksikan apa? Karena memang di kampus saja bisa seperti itu di Indonesia. Dan tentu kita patut khawatir kalau kebebasan berpendapat itu menjadi barang langka di rezim hari ini," ujar dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) ini.

Atas dasar itu, Herlambang menilai bahwa rezim hari ini sama saja telah mempertontonkan kecenderungan atau penanda bahwa kekuasaan berubah menjadi kekuasaan yang antidemokrasi.

Sponsored

Jika masih terus berlarut, sambung dia, sangat mungkin kembali ke masa otoritarianisme Orde Baru dengan model yang baru.

Padahal kebebasan berpendapat semestinya bisa dijamin oleh negara lebih baik lagi, mengingat Indonesia merupakan bangsa yang berdiri sebagai negara hukum, serta nir-demokratis.

"Jaminan atas kebebasan ekspresi harusnya lebih baik. Atau setidaknya semakin, institusi negara itu harus semakin sadar bahwa ruang kebebasan itu menjadi penting, termasuk dunia kampus," pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid