Kebijakan pemindahan ibu kota dinilai cuma program gagah-gagahan

Pemerintah sebaiknya menyampaikan rencana pemindahan ibu kota secara jelas dan sistematis.

Lokasi rencana ibu kota baru di Pulau Kalimantan. Antara Foto

Ketua Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES), Didik J Rachbini, mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo yang akan memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan dinilai merupakan program gagagh-gagahan.

“Pemindahan ibu kota ini program gagah-gagahan. Begitu terpikir langsung diperintahkan. Ini bukan Bandung-Bondowoso, bangun ibu kota bukan seperti bangun kontrakan. Kita tidak boleh mengelola negara seperti ini. Ini harus dikritik dan pantas dikritik,” kata Didik di Jakarta pada Minggu (25/8).

Didik mengatakan, sebelum kebijakan pemindahan ibu kota benar-benar direalisasikan, pemerintah sebaiknya menyampaikan rencana tersebut secara jelas dan sistematis. Sebaliknya, bila rencana pemindahan ibu kota tidak disampaikan secara sistematis, maka dapat dikatakan kebijakan tersebut sebagai keputusan yang mentah.

“Sekarang ketua MPR mulai bicara harus dipikir ulang, Ketua DPR bilang belum terima naskah akademisnya, Kemendagri bilang ini belum matang, urusan negara tidak boleh grasa-grusu,” ucapnya. 

Ia meyakini pemindahan ibu kota tidak akan berdampak pada pemerataan ekonomi di Kalimantan. Karena itu, Didik mengingatkan Presiden Jokowi untuk mengkaji ulang pemindahan ibu kota sesuai ilmu kebijakan publik. Apalagi, menyangkut sosialisasi pemahaman dan hal terkait lainnya yang perlu diintensifkan sebelum proses pemindahan ibu kota diputuskan.