Kebijakan Satu Peta, jawaban tumpang tindih pemanfaatan lahan

Perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah mengacu pada data spasial yang akurat.

Presiden Joko Widodo (kanan) menyerahkan buku kepada Ketua DPD Oesman Sapta Odang (tengah) disaksikan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) dalam Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta dan Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional Tahun 2018, di Jakarta, Selasa (11/12)./AntaraFoto

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta, Selasa (11/12) di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan. Program tersebut bertujuan untuk menyediakan satu peta yang akurat dan akuntabel. 

"Melalui Kebijakan Satu Peta ini, masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan bisa diselesaikan," kata Presiden Jokowi.

Banyaknya pembangunan infrastruktur di berbagai daerah, membuatnya semakin sadar di Indonesia terlalu banyak tumpang tindih pemanfaatan lahan. Ia mencontohkan di Kalimantan 19,3% wilayah itu masih ada tumpang tindih pemanfaatan lahan. Itulah sebabnya Kepala Negara menyebutkan adanya penyatuan peta merupakan kemajuan.

Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Darmin Nasution menjelaskan, Kebijakan Satu Peta merupakan salah satu program prioritas dalam pelaksanaan Nawa Cita. 

Adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat.