sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kebijakan Satu Peta, jawaban tumpang tindih pemanfaatan lahan

Perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah mengacu pada data spasial yang akurat.

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 11 Des 2018 12:28 WIB
Kebijakan Satu Peta, jawaban tumpang tindih pemanfaatan lahan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta, Selasa (11/12) di salah satu hotel di kawasan Jakarta Selatan. Program tersebut bertujuan untuk menyediakan satu peta yang akurat dan akuntabel. 

"Melalui Kebijakan Satu Peta ini, masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan bisa diselesaikan," kata Presiden Jokowi.

Banyaknya pembangunan infrastruktur di berbagai daerah, membuatnya semakin sadar di Indonesia terlalu banyak tumpang tindih pemanfaatan lahan. Ia mencontohkan di Kalimantan 19,3% wilayah itu masih ada tumpang tindih pemanfaatan lahan. Itulah sebabnya Kepala Negara menyebutkan adanya penyatuan peta merupakan kemajuan.

Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Darmin Nasution menjelaskan, Kebijakan Satu Peta merupakan salah satu program prioritas dalam pelaksanaan Nawa Cita. 

Adanya Kebijakan Satu Peta ini, perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur, penerbitan izin dan hak atas tanah, serta berbagai kebijakan nasional dapat mengacu pada data spasial yang akurat. 

"Sebanyak 83 dari total 85 peta tematik atau 98% dari 19 Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) di 34 provinsi telah selesai dilakukan kompilasi dan integrasi," jelas Darmin seperti dikutip dalam siara resminya, Selasa (11/12). 

Saat ini hanya tinggal dua peta tematik yang belum tersedia. Pertama, Peta Rencana Tata Ruang Lau Nasional (RTRLN) yang sedang dalam penetapan. 

Kedua, Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan yang sedang difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan perlu ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah untuk penetapannya. 

Sponsored

Salah satu tantangan yang perlu segera diselesaikan kini adalah persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan. 

Pasalnya, berdasarkan hasil indentifikasi dari Sekretariat Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI) untuk Pulau Sumatra dan Pulau Kalimantan telah selesai. 

Ke depannya, kegiatan sinkronisasi tersebut akan dilanjutkan untuk pulau-pulau lainnya hingga dapat diselesaikan untuk seluruh Indonesia pada 2019. 

"Sebagai salah satu upaya penyelesaian isu tersebut, pemerintah juga menyusun buku pedoman sinkronisasi. Buku ini memuat langkah-langkah penyelesaian tumpang tindih yang inklusif," jelas Menko Darmin. 

Kemudian, sebagian besar K/L Walidata dan Pemda telah memiliki simpul jaringan yang terhubung dengan Geoportal Kebijakan Satu Peta. Tata cara operasional Geoportal tersebut tertuang dalam Buku Pedoman Geoportal Kebijakan Satu Peta.

Kemenko Perekonomian juga meluncurkan buku foto bertajuk 'Kemajuan Infrastruktur Nasional: Modal Transformasi Ekonomi dan Kesatuan Bangsa'.

“Buku foto ini merefleksikan sebaran pembangunan infrastruktur yang merata dari Sabang sampai Merauke. Buku ini juga menunjukkan keragaman dan sinergi antar sektor infrastruktur yang dibangun, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Nawa Cita,” tutur Darmin Nasution. 

Menko Perekonomian juga melaporkan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang jumlahnya
mencakup 223 proyek dan 3 program dengan estimasi total nilai investasi Rp4.150 Triliun.

Sebagai hasil awal, sejak 2016 sampai dengan akhir November 2018, 36 PSN telah selesai,
51 PSN dan 1 program ketenagalistrikan 35GW dalam tahap beroperasi sebagian. Sisanya telah
masuk pada tahap konstruksi dan penyiapan. 

Untuk program ketenagalistrikan 35GW, telah beroperasi 2.621 MW, 18.457 MW dalam proses konstruksi, dan sisanya dalam tahap pengadaan dan perencanaan.

Sampai dengan quartal III-2019, diharapkan total akumulasi 79 PSN telah selesai, serta 84 proyek dan dua program yang beroperasi sebagian. (ant)
 

Berita Lainnya
×
tekid