Kejagung ancam panggil paksa Alex Noerdin jika mangkir lagi

Alex Noerdin dilarang mangkir jika tak ingin dipanggil paksa dan dicekal.

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (kiri) berbincang dengan Executive Chairman Alibaba Group Jack Ma (kanan)di sela-sela acara pemberian medali kejuaraan sepak bola wanita Asian Games 2018 di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (31/8)./Antara Foto

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengancam akan melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin. Hal itu akan dilakukan, apabila dalam panggilan pemeriksaan pekan depan ia kembali mangkir.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (JAMPidsus) Kejagung, Warih Sadono, mengatakan pihaknya juga akan melakukan pencekalan jika Alex Noerdin kembali mangkir. Ia pun mengimbau agar Alex Noerdin kooperatif untuk menjalani pemeriksaan.

"Kami akan pertimbangkan melakukan upaya paksa dan cegah ke luar negeri dalam rangka penegakan hukum, bila yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan ketiga," kata Warih, Jumat (21/9).

Sebagai informasi, Alex Noerdin sudah dua kali mangkir dari panggilan tim penyidik Kejaksaan Agung, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus tindak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. Pada pemanggilan kedua Kamis (20/9) kemarin, Alex Noerdin tak memenuhi panggilan dengan alasan ada acara pelantikan penjabat gubernur Sumatera Selatan.

Informasi yang beredar, pelantikan penjabat gubernur Sumatera Selatan baru akan berlangsung pada hari ini (21/9). Menanggapi hal tersebut, Warih menjelaskan bahwa kuasa hukum Alex Noerdin sudah menyampaikan surat resmi kepada Kejagung, agar menunda pemeriksaan sebagai saksi pada pekan depan.