Kejagung-BPK bahas kerugian negara korupsi LPEI hari ini

Kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi LPEI tidak akan langsung dibuka ke publik.

Logo LPEI. Foto istimewa

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pertemuan hari ini (29/9), untuk membahas kerugian negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Namun, tidak dibeberkan di mana pertemuan akan diselenggarakan.

"Belum, besok rencananya," kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Supardi, di Gedung Bundar Kejagung, Selasa (28/9) malam.

Supardi mengatakan, kerugian negara atas kasus dugaan tindak pidana korupsi LPEI tidak akan langsung dibuka ke publik, sampai proses penyidikan menentukan adanya tersangka. Sejauh ini, proses penyidikan sendiri masih dalam tahap memeriksa sejumlah saksi terkait.

Meski demikian, Supardi membeberkan nilai kerugian negara atas dugaan tindak pidana korupsi LPEI cukup besar.

"Saya belum mau kasih tahu angkanya, tetapi saya harap triliunan," ucapnya.