Kejagung buka peluang periksa Mendag Lutfi di kasus korupsi CPO

Pemeriksaan berpeluang dilakukan usai evaluasi penyidikan.

Gedung Bundar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Januari 2018. Google Maps/Warisman Mendrofa.

Direktorat Penyidikkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) membuka peluang pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi. Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022. 

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, peluang itu akan mengikuti kebutuhan para penyidik. Penyidik pun akan melakukan evaluasi terhadap penyidikan yang telah dilakukan.

"Segala kemungkinan masih ada, yang jelas saya katakan nanti kalau memang dibutuhkan kan diperiksa, kalau engga ya engga. Kita evaluasi dulu," kata Supardi kepada Alinea.id, Selasa (14/6).

Supardi menyampaikan, evaluasi penyidikan akan dilakukan sebelum pelimpahan berkas tahap I dilakukan. Untuk saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi.

Terakhir, dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap pihak perbankan pada Senin (13/6). Pemeriksaan dilakukan terhadap Government Project Group Head PT Bank Syariah Indonesia, Astridiana Sjamanti dan masih teranyar di kasus ini.