Kejagung buru WNA di kasus Krakatau Steel

WNA itu disebut namanya dalam pemeriksaan saksi kasus Krakatau Steel.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Supardi, di Kompleks Kejagung, Jakarta, pada 5 Februari 2022. Foto Alinea.id/Immanuel Christian.

Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) masih melakukan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel periode 2011. Pemeriksaan dilakukan juga untuk mencari identitas warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus ini.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, peran dari WNA tersebut masih belum banyak diketahui. Namun, ketika namanya muncul dalam pemeriksaan, maka penyidik tetap akan meminta keterangan dari yang bersangkutan mengenai kasus tersebut.

“Kami berusaha mencari identitas orang asingnya,” kata Supardi kepada Alinea.id, Senin (29/3).

Supardi menyampaikan, potensi kerugian dalam kasus ini juga belum ditentukan. Untuk itu, pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik terus berjalan beriringan hingga penyidik bisa mengambil sikap untuk menentukan potensi kerugiannya.

“Ada kemungkinan total loss, ada juga enggak,” ucap Supardi.