Kejagung dalami dugaan gratifikasi anak dan istri RJ Lino

Penyidik meminta buku rekening bank anak dan istri RJ Lino.

Eks Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan gratifikasi anak dan istri mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik masih mencari bukti adanya gratifikasi melalui anak dan istri RJ Lino. 

"Kami sekarang lagi mendalami apakah mereka menerima feed back atau gratifikasi dari proses itu (perpanjangan kerja sama dermaga), jadi keluarganya diperiksa satu-satu," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/1).

Febrie menuturkan, penyidik juga meminta sejumlah dokumen kepada anak dan istri RJ Lino yang diperiksa kemarin (28/1). Untuk diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada Betty Sastra selaku istri RJ Lino dan HP anak RJ Lino. "Data-data buku banknya sudah diberikan ke kami semua," ucapnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Pelindo dilakukan usai diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di kantor petinggi JICT dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.