sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung dalami dugaan gratifikasi anak dan istri RJ Lino

Penyidik meminta buku rekening bank anak dan istri RJ Lino.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 29 Jan 2021 14:04 WIB
Kejagung dalami dugaan gratifikasi anak dan istri RJ Lino

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan gratifikasi anak dan istri mantan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik masih mencari bukti adanya gratifikasi melalui anak dan istri RJ Lino. 

"Kami sekarang lagi mendalami apakah mereka menerima feed back atau gratifikasi dari proses itu (perpanjangan kerja sama dermaga), jadi keluarganya diperiksa satu-satu," kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/1).

Febrie menuturkan, penyidik juga meminta sejumlah dokumen kepada anak dan istri RJ Lino yang diperiksa kemarin (28/1). Untuk diketahui, pemeriksaan dilakukan kepada Betty Sastra selaku istri RJ Lino dan HP anak RJ Lino. "Data-data buku banknya sudah diberikan ke kami semua," ucapnya.

Sponsored

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Pelindo dilakukan usai diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-54/F.2/Fd.1 /09/2020. Penyidik pun telah melakukan penggeledahan di kantor petinggi JICT dan menyita sejumlah dokumen sebagai barang bukti.

Tindak pidana korupsi pada kasus tersebut diduga terjadi saat perpanjangan pengelolaan pelabuhan yang dilakukan JICT dengan Pelindo II. Dalam perpanjangan itu diduga ada perbuatan melawan hukum untuk memuluskan proses perpanjangan.

Dugaan korupsi tersebut diduga berupa tindak pidana penyuapan. Penyidik pun masih menunggu penghitungan kerugian negara untuk selanjutnya menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid