Kejagung dalami keterlibatan Benny pada kasus Jiwasraya

Sekretaris pribadi hingga staf Benny Tjokrosaputro diperiksa hari ini.

Komisaris PT Hanson International Tbk (MYRX) Benny Tjokrosaputro berjalan meninggalkan gedung bundar Kejaksaan Agung usai diperiksa sebagai saksi di Jakarta, Senin (6/1). Foto Antara/Nova Wahyudi/foc.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil saksi dalam kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero). Pemanggilan ini terkait dengan tersangka Benny Tjokrosaputro yang merupakan komisaris utama PT Hanson Internasional Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, terdapat tiga saksi terkait Benny Tjokrosaputro dan PT Hanson Internasional Tbk yang diperiksa pada hari ini.

“Ada tiga yang diperiksa, yakni Jani Irenawati selaku sekretaris pribadi tersangka BT, Adnan Tabrani selaku direktur independen PT Hanson Internasional Tbk. dan Jumiah selaku administrasi dan sekretaris PT Hanson Internasional Tbk,” ujar Hari saat dikonfirmasi, Jumat (17/1).

Pemeriksaan tiga saksi tersebut guna mendalami keterlibatan PT Hanson Internasional Tbk. dan Benny Tjokrosaputro dalam korupsi Jiwasraya. Kejagung memang belum mengumumkan peran Benny Tjokrosaputro pada kasus ini.

“Untuk menggali informasi terkait,” ucap Hari.