sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung dalami keterlibatan Benny pada kasus Jiwasraya

Sekretaris pribadi hingga staf Benny Tjokrosaputro diperiksa hari ini.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Jumat, 17 Jan 2020 11:32 WIB
Kejagung dalami keterlibatan Benny pada kasus Jiwasraya

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil saksi dalam kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero). Pemanggilan ini terkait dengan tersangka Benny Tjokrosaputro yang merupakan komisaris utama PT Hanson Internasional Tbk.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengatakan, terdapat tiga saksi terkait Benny Tjokrosaputro dan PT Hanson Internasional Tbk yang diperiksa pada hari ini.

“Ada tiga yang diperiksa, yakni Jani Irenawati selaku sekretaris pribadi tersangka BT, Adnan Tabrani selaku direktur independen PT Hanson Internasional Tbk. dan Jumiah selaku administrasi dan sekretaris PT Hanson Internasional Tbk,” ujar Hari saat dikonfirmasi, Jumat (17/1).

Pemeriksaan tiga saksi tersebut guna mendalami keterlibatan PT Hanson Internasional Tbk. dan Benny Tjokrosaputro dalam korupsi Jiwasraya. Kejagung memang belum mengumumkan peran Benny Tjokrosaputro pada kasus ini.

“Untuk menggali informasi terkait,” ucap Hari.

Sebelumnya, Kejagung menyita sertifikat tanah yang terdiri dari 84 bidang di Kabupaten Lebak dan 72 sertifikat tanah di Kabupaten Tangerang. Sertifikat tanah yang disita atas nama pribadi Benny Tjokrosaputro, bukan atas nama PT Hanson Internasional.

Penyidik juga melakukan pemblokiran rekening milik Benny Tjokrosaputro yang jumlahnya masih dalam penghitungan. Aset berupa kendaraan milik PT Hanson juga turut disita.

“Dilakukan penyitaan mobil mewah Mercedes Benz dengan nomor polisi B 70 KRO atas nama PT Hanson Internasional Tbk,” tuturnya.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid