Kejagung dalami puluhan perusahaan importir garam

Pendalaman puluhan importir garam tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah di Gedung Bundar, Jakarta Selatan. Alinea.id/Ayu Mumpuni.

Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan pendalaman terhadap puluhan perusahaan. Pendalaman itu terkait kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam pada 2016-2022.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, jumlah perusahan yang didalami ada 21 perusahaan. Tujuan pendalaman untuk melihat kebijakan sampai realisasinya.

"Ada 21 perushaan yang didalami nanti kita lihat mulai kebijakan sampai realisasi," kata Febrie kepada Alinea.id, Selasa (5/7).

Febrie menyebut, pendalaman tidak hanya untuk melihat kebijakan, namun juga alat bukti. Keterangan bukti yang dimaksud ialah jumlah impor dari setiap perusahaan tersebut.

"Penyidik masih cari alat bukti jumlah impor masing-masing perusahaan," ujar Febrie.