sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung dalami puluhan perusahaan importir garam

Pendalaman puluhan importir garam tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 05 Jul 2022 17:50 WIB
Kejagung dalami puluhan perusahaan importir garam

Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan pendalaman terhadap puluhan perusahaan. Pendalaman itu terkait kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penentuan kuota, pemberian persetujuan, pelaksanaan, dan pengawasan impor garam pada 2016-2022.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, jumlah perusahan yang didalami ada 21 perusahaan. Tujuan pendalaman untuk melihat kebijakan sampai realisasinya.

"Ada 21 perushaan yang didalami nanti kita lihat mulai kebijakan sampai realisasi," kata Febrie kepada Alinea.id, Selasa (5/7).

Febrie menyebut, pendalaman tidak hanya untuk melihat kebijakan, namun juga alat bukti. Keterangan bukti yang dimaksud ialah jumlah impor dari setiap perusahaan tersebut.

"Penyidik masih cari alat bukti jumlah impor masing-masing perusahaan," ujar Febrie.

Sementara Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, pendalaman itu akan dilakukan pemeriksaan terhadap setiap perusahaan. Pemeriksaan akan dilakukan secepatnya mengingat batas waktu yang diberikan.

"Perusahaannya nanti dipanggil kan kita punya target ada tenggat waktunya," kata Supardi.

Perusahaan itu diketahui beredar di sejumlah wilayah Indonesia. Kendati demikian, Supardi enggan membeberkan secara rinci demi kepentingan penyidikan.

Sponsored

"Di jawa dan luar jawa," ujar Supardi.

Supardi menyebut, berbagai macam data serta dokumen sudah dipegang penyidik untuk pembuktian di perkara ini. Khususnya hasil laboratorium terhadap sampel garam itu yang terbukti impor.

"Kalau data sifat elektronik sudah dapat semua, data-data masalah dokumen itu ada, sampel barang sudah dapat kita, hasil lab juga sudah dan membuktikan itu memang diproduksi di luar negeri, bukan garam kita," ujar Supardi.

Supardi menyampaikan, penyidik akan terus berburu dokumen-dokumen lainnya. Bahkan, ia optimistis pemberkasan untuk tahap I bisa segera dilaksanakan.

"Impor Garam juga sepertinya bisa cepat akan segera tahap I," ucap Supardi.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid