Kejagung: Direksi ASKRINDO terindikasi terima aliran uang

Penyidik temukan aliran uang ke direksi ASKRINDO berinisial AFS.

Kantor Pusat PT Askrindo (Persero) di Jakarta, Oktober 2020. Google Maps/Muhammad Abdul Siswandono

Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menemukan bukti adanya penyerahan uang operasional di PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) kepada salah seorang direksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, hari ini penyidik memperdalam hal tersebut dengan memeriksa seorang saksi. Saksi itu adalah sopir dari direksi yang diduga menerima uang operasional itu.

"Saksi yang diperiksa hari ini adalah seorang berinisial R selaku sopir," kata Eben dalam keterangan resminya, Senin (2/8).

Dia menerangkan, direksi yang terindikasi menerima uang operasional berinisial AFS. Kendati demikian, tidak disebutkan posisi AFS dalam PT ASKRINDO saat ini.

"Pemeriksaan saksi guna menemukan fakta hukum dan alat bukti tambahan dugaan tindak pidana pada PT Askrindo Mitra Utama (AMU)," ucapnya.