sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Kejagung: Direksi ASKRINDO terindikasi terima aliran uang

Penyidik temukan aliran uang ke direksi ASKRINDO berinisial AFS.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 02 Agst 2021 17:49 WIB
Kejagung: Direksi ASKRINDO terindikasi terima aliran uang

Penyidik bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menemukan bukti adanya penyerahan uang operasional di PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) kepada salah seorang direksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menuturkan, hari ini penyidik memperdalam hal tersebut dengan memeriksa seorang saksi. Saksi itu adalah sopir dari direksi yang diduga menerima uang operasional itu.

"Saksi yang diperiksa hari ini adalah seorang berinisial R selaku sopir," kata Eben dalam keterangan resminya, Senin (2/8).

Dia menerangkan, direksi yang terindikasi menerima uang operasional berinisial AFS. Kendati demikian, tidak disebutkan posisi AFS dalam PT ASKRINDO saat ini.

"Pemeriksaan saksi guna menemukan fakta hukum dan alat bukti tambahan dugaan tindak pidana pada PT Askrindo Mitra Utama (AMU)," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidik Kejagung menemukan bukti awal adanya dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan PT AMU. Febrie menjelaskan, dalam pengelolaan keuangan PT AMU diduga terdapat penyimpangan atas kebijakan dari perusahaan pusat.

Febrie menuturkan, ada setoran dari PT AMU selaku anak usaha PT ASKRINDO yang rutin diberikan kepada oknum pejabat. Kendati demikian, dia belum bisa merinci berapa besaran uang yang diterima oknum pejabat itu.

Untuk mencari alat bukti, penyidik pun telah beberapa kali melakukan penggeledahan di kantor pusat PT ASKRINDO dan dua cabang PT AMU. Sejumlah dokumen laporan keuangan disita dari sana.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid