Nasional

Kejagung enggan tangani pelaku dari unsur militer di kasus satelit

Kejagung hanya akan menangani pelaku dari unsur warga sipil.

Rabu, 19 Januari 2022 18:25

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan memeriksa atau bahkan menjerat hukum pelaku dari unsur nonsipil dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menjelaskan, pihaknya akan fokus pada pelaku dari unsur sipil. Namun, apabila ditemukan adanya pelaku dari unsur militer penyidik sepenuhnya akan menyerahkan ke polisi militer (PM).

"Kami melakukan penyidikan hanya terhadap yang (calon) tersangkanya adalah sipil, tidak pada TNI," tuturnya di Kompleks Kejagung, Rabu (19/1).

Menurut Burhanuddin, pihaknya tetap akan bekerja sama dengan PM untuk mengusut oknum TNI yang terlibat dalam perkara korupsi satelit itu. Kemudian, jika terbukti kasus tersebut masuk dalam perkara koneksitas, maka pihaknya dapat turun tangan.

"Kecuali nanti ditentukan lain menjadi koneksitas, baru kami, tetapi saat ini yang kami tetap selidiki adalah sipilnya atau swastanya," katanya.

Ayu mumpuni Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait