close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
ilustrasi. foto thenationalworld
icon caption
ilustrasi. foto thenationalworld
Nasional
Rabu, 19 Januari 2022 18:25

Kejagung enggan tangani pelaku dari unsur militer di kasus satelit

Kejagung hanya akan menangani pelaku dari unsur warga sipil.
swipe

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak akan memeriksa atau bahkan menjerat hukum pelaku dari unsur nonsipil dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menjelaskan, pihaknya akan fokus pada pelaku dari unsur sipil. Namun, apabila ditemukan adanya pelaku dari unsur militer penyidik sepenuhnya akan menyerahkan ke polisi militer (PM).

"Kami melakukan penyidikan hanya terhadap yang (calon) tersangkanya adalah sipil, tidak pada TNI," tuturnya di Kompleks Kejagung, Rabu (19/1).

Menurut Burhanuddin, pihaknya tetap akan bekerja sama dengan PM untuk mengusut oknum TNI yang terlibat dalam perkara korupsi satelit itu. Kemudian, jika terbukti kasus tersebut masuk dalam perkara koneksitas, maka pihaknya dapat turun tangan.

"Kecuali nanti ditentukan lain menjadi koneksitas, baru kami, tetapi saat ini yang kami tetap selidiki adalah sipilnya atau swastanya," katanya.

Ditambahkan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, penyidik lebih banyak melakukan pemeriksaan kepada pihak penyelenggara yang merupakan perusahaan swasta. Bahkan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan empat orang saksi dari PT Dini Nusa Kusuma (DNK) dan melakukan penggeledahan di kantor serta rumah petinggi perusahaan itu.

"Kami mau melihat proses pelaksanaannya gimana. Meriksa dari rekan pelaksana, karena paling bertanggung jawab," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan, perkara tersebut berawal saat pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur yang awalnya berada di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan kemudian dilimpahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), lalu, diambil alih oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Proyek itu diambil alih Kemenhan dengan anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang belum disetujui. "Tahun 2015 sampai 2021 Kemenhan melaksanakan proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur yang merupakan bagian program Satkomhan atau Satelit Komnikasi Pertahanan di Kemenhan," tutur Febrie di Kompleks Kejagung, Jumat (14/1).

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan