Kejagung fasilitasi konsultasi hukum gratis melalui Halo JPN

Terdapat beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan, di antaranya masalah pertanahan, hukum waris, dan legal drafting.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung Feri Wibisono. Foto adhyaksafoto.com/

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan ruang dan waktu bagi masyarakat untuk mengetahui solusi dari permasalahan hukum yang tengah dihadapi. Pencerahan itu didapatkan melalui program Halo JPN yang dapat diakses melalui internet.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung Feri Wibisono mengatakan, Halo JPN akan digulirkan pada bulan ini. Terdapat beberapa kategori permasalahan yang bisa dikonsultasikan, di antaranya masalah pertanahan, hukum waris, legal drafting, dan hukum pernikahan.

“Halo JPN adalah solusi hukum terlengkap. Di mana dalam website tersebut, masyarakat dapat melakukan tanya jawab permasalahan hukum yang dilayani langsung oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) di seluruh wilayah Indonesia secara profesional dan cuma-cuma,” kata Feri dalam keterangan, Selasa (10/5).

Feri menyampaikan, pedoman bagi JPN telah disiapkan untuk melayani masyarakat dalam menjawab persoalan hukum yang dijalani. Persisnya masyarakat akan berhubungan dengan pihak jaksa di Kejaksaan Agung maupun kejaksaan tinggi.

“Dan juga dalam Halo JPN ini, masyarakat dapat menghubungi Kejaksaan Agung dan kejaksaan tinggi,” ujar Feri.