Kejagung jadwalkan pemeriksaan WNA di kasus Garuda Indonesia

Pemeriksaan WNA di luar negeri berkoordinasi dengan kedutaan.

Kejagung. foto Facebook Kejaksaan Agung RI.

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah Kedutaan Besar Republik Indonesia di berbagai negara. Koordinasi itu masih terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. 2011-2021.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, koordinasi yang ada akan dimanfaatkan oleh para penyidik untuk bisa melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak di sana. Sehingga, kasus ini menjadi terang benderang.

“Kasus (Maskapai) Garuda (Indonesia), sudah ada rencana kita sudah koordinasi dengan kedutaan kita di luar, semoga nanti bisa segera kita periksa orang-orang di luar (negeri),” kata Supardi kepada Alinea.id, Senin (18/4)

Supardi masih akan mengerahkan penyidik untuk mendalami kasus maskapai BUMN tersebut. Mereka berharap, perkembangannya dapat juga menemukan tersangka lainnya.

“Kita lihat progresnya apakah ada perkembangannya, jadi tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” ucap Supardi.